Al Gazali
Nama Al Gazali diambil dari kata ghazalah, nama kampung kelahiran Al-Ghazali, yang terakhir
inilah yang banyak dipakai.Beliau mendapat gelar Hujjatul Islam. Ia lahir tahun
450 H. di Thus., suatu kota kecil di Khurasan (Iran). Ayah Al-Ghazali adalah
seorang tasawuf yang saleh. Ia
meninggal dunia ketika Al-Ghazali beserta saudaranya masih kecil. Pada tahun
483 H. Ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidzamiah Baghdad. Pekerjaan itu
dilaksanakannya dengan sangat berhasil. Selama di Baghdad, selain mengajar, ia
juga memberikan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan batiniah,
Ismailiyah, golongan filsafat, dan lain-lain.
Pekerjaannya itu kemudian
ditinggalkannya pada tahun 488 H. untuk pergi ke Damsyik. Di kota ini ia
merenung, membaca, dan menulis, selama kurang lebih lima tahun, dengan tasawuf sebagai jalan hidupnya.
Karena desakan para penguasa, yaitu Muhammad, saudara Barkhijaruk, Al-Ghzali
mau kembali mengajar di sekolah Nidzamiyah di Naisabur pada tahun 499 H.
Tetapi, pekerjaan ini hanya berlangsung selama dua tahun. Akhirnya ia kembali
ke kota Thus lagi. Di sana kemudian ia mendirikan sebuah sekolah untuk para fuqaha dan sebuah biara untuk para mutasawwifin. Di kota itu pula ia meniggal
dunia pada tahun 505 H alam usia 54 tahun. Beberapa karyanya.
a.
Kitabnya
yang terbesar ialah Ihya ‘Ulumuddin
b.
Bukunya
Al-Munqidz min Adh-Dhalal
c.
Buku
Tahafut al-Falasifah.
d.
BukuQawaid al-‘Aqaid
e.
Buku Misykat al-Anwar
f.
Buku Al-Munqidz min Adh-Dhalal.
Dzun Nun al Mishri
Beliau lahir
di Akhwim kawasan Mesir Hulu tahun 155 H meninggal pada tahun 245 H. Menurut
beberapa riwayat, Dzun Nun al Mishri adalah seorang sufi yang terkenal dengan
keluasan ilmunya, kerendahan hatinya, dan budi pekertinya yang baik. Tujuan
kehidupan para sufi ialah mencapai tingkatan makrifat, dimana tampak hakikat
realitas yang dipahami seorang sufi secara ketersingkapan, yang padanya tidak
terdapat adanya dampak dari akal budi maupun pandangan lahir.Kitabnya yang
terkenal adalah al-Qalam ‘ala al-Basmalah
Abu Yazid al-Bustami
Abu Yazid al-Bustami lahir di Bustam, bagian timur laut
Persia tahun: 188 H – 261 H. Semasa kecilnya ia dipanggil Thaifur, kakeknya
bernama Surusyan yang menganut ajaran Zoroaster yang telah memeluk Islam dan
ayahnya salah seorang tokoh masyarakat di Bustam.Keluarga Abu Yazid termasuk
keluarga yang berada di daerahnya tetapi ia lebih memilih hidup sederhana.
Sewaktu menginjak usia remaja, Abu
Yazid terkenal sebagai murid yang pandai dan seorang anak yang patuh mengikuti
perintah agama dan berbakti kepada orang tuanya.Perjalanan Abu Yazid untuk
menjadi seorang sufi memeakan waktu puluhan tahun, sebelum membuktikan dirinya
sebagai seorang sufi, ia terlebih dahulu telah menjadi seorang fakih dari
madzhab Hanafi.
Setelah besar ia melanjutkan pendidikannya ke berbagai
daerah. Ia belajar agama menurut mazhab hanafi. Setelah itu, ia memperoleh
pelajaran ilmu tauhid. Namun pada akhirnya kehidupannya berubah dan memasuki
dunia tasawuf.Abu Yazid meninggal dunia pada tahun 261 H, jadi beliau meninggal
dunia di usia 73 tahun dan dimakamkan di Bustam, dan makamnya masih ada sampai
sekarang.
Husain bin Mansur al-Hallaj
Husain
bin Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan Al-Hallaj adalah salah seorang
ulama sufi yang dilahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasan Baidhah,
Iran Tenggara, pada tanggal 26 Maret 866M. Ia merupakan seorang keturuna
Persia. Kakeknya adalah seorang penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk islam.
Al-Hallaj merupakan syekh sufi abad ke-9 dan ke-10 yang paling terkenal. Ia
terkenal karena berkata: "Akulah Kebenaran", ucapan yang membuatnya
dieksekusi secara brutal.
Ketika
al-Hallaj masih kanak-kanak, ayahnya, seorang penggaru kapas Pada tahun 892M,
Al-Hallaj memutuskan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah.Pada 906M, ia
memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang
kafir. Tahun 913M adalah titik balik bagi karya spiritualnya. Pada 912M ia
pergi menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya dan terakhir kali.Husain bin
Mansur al-halaj dan sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai
penghasut.al-Hallaj
disiksa di hadapan orang banyak dan dihukum di atas tiang gantungan dengan kaki
dan tangannya terpotong. Kepalanya dipenggal sehari kemudian dan sang wazir
sendiri hadir dalam peristiwa itu. Sesudah kepalanya terpenggal, tubuhnya
disiram minyak dan dibakar. Debunya kemudian dibawa ke menara di tepi sungai
Tigris dan diterpa angin serta hanyut di sungai itu